SIDIKALANG.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 Sidikalang Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Martabat Prabowo Gibran mempertanyakan kejanggalan yang diduga terjadi pada pos Pengembangan Perpustakaan dan Pembayaran Kehormatan pada Tahap I dan Tahap II.
Baca Juga:
Peran Kurir dan Pemasok Ganja, Polres Dairi Ringkus Tiga Warga Sidikalang
Berdasarkan data resmi Dana BOS Kemdikbud yang diterima redaksi, SMAN 2 Sidikalang dengan jumlah siswa penerima 1.068 orang, menerima dana BOS dalam dua tahap dengan status Sedang Disalurkan.
RINCIAN TAHAP I
Dana BOS SMAN 2 Sidikalang Tahun 2025 Tahap I sebesar Rp 843.720.000 cair pada tanggal 22 Januari 2025. Total penggunaan yang dilaporkan sebesar Rp 810.203.920.
Rincian penggunaannya sebagai berikut:
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 7.065.000
- Pengembangan Perpustakaan: Rp 365.447.000
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 24.000.000
- Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp 48.436.000
- Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 124.654.520
- Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 13.533.000
- Berlangganan Daya dan Jasa: Rp 25.632.400
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 26.436.000
- Menyediakan Alat Multi Media Pembelajaran: Rp 73.000.000
- Pembayaran Kehormatan: Rp 102.000.000
Baca Juga:
City Run 6K Meriahkan Jubileum 50 Tahun HKBP Sidikalang II, Diikuti Ratusan Pelajar, Kolaborasi DM COMUNITY dan PASI Dairi
RINCIAN TAHAP II
Dana BOS SMAN 2 Sidikalang Tahun 2025 Tahap II sebesar Rp 843.432.760 cair pada tanggal 17 September 2025. Total penggunaan yang dilaporkan sebesar Rp 862.413.700.
Rincian penggunaannya sebagai berikut:
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 0
- Pengembangan Perpustakaan: Rp 447.066.119
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 28.800.000
- Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp 46.416.000
- Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 134.719.700
- Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 15.233.331
- Berlangganan Daya dan Jasa: Rp 26.720.050
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 51.108.500
- Menyediakan Alat Multi Media Pembelajaran: Rp 0
- Pembayaran Kehormatan: Rp 112.350.000
"Yang kami pertanyakan adalah pos Pengembangan Perpustakaan Tahap I sebesar Rp 365.447.000 dan Tahap II sebesar Rp 447.066.119. Jika ditotal hampir Rp 812,5 Juta dalam satu tahun anggaran. Buku apa saja yang dibeli? Mana faktur SIPLah-nya? Mana fisik bukunya? Harus transparan," ujar Tenno dikonfirmasi Sidikalang.MetrojakartaNews.id, Senin (28/9/2025).
Selain itu, LSM Martabat Prabowo Gibran juga menyoroti pos Pembayaran Kehormatan Tahap I Rp 102.000.000 dan Tahap II Rp 112.350.000, dengan total Rp 214.350.000.
"Untuk pembayaran kehormatan Tahap I dan Tahap II dengan total Rp 214.350.000 juga kami pertanyakan. Berapa jumlah penerima? Berapa besaran per orang per bulan? Apakah ada SK-nya? Ini uang negara, wajib terbuka," tegasnya.
LSM Martabat Prabowo berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan meminta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sidikalang, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, serta aparat pengawas terkait untuk turun melakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 2 Sidikalang belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
[Redaktur: Fernando]