SIDIKALANG.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Dugaan mark up dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMAN 2 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berbuntut panjang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini turun tangan meminta dokumen pengelolaan dana tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Staff Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat dikonfirmasi MetroJakartaNews.id melalui WhatsApp, Selasa (29/9/2025).
Baca Juga:
Dana BOS SMAN 2 Sidikalang TA 2025 Diduga di Mark Up, Perpustakaan dan Honor Disorot
"Benar SMAN 2 Sidikalang kita mintai melengkapi dokumen, terkait adanya permintaan BPK ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara, nanti setelah dokumen lengkap baru diserahkan ke BPK," ujar Puji.
Pernyataan tersebut memperkuat adanya pemeriksaan serius terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah itu.
Sebelumnya diberitakan, sorotan tajam tertuju pada dua item anggaran yang dinilai janggal dan diduga di-mark up:
Baca Juga:
Peran Kurir dan Pemasok Ganja, Polres Dairi Ringkus Tiga Warga Sidikalang
1.Pengembangan Perpustakaan:
Tahap I Rp 365.447.000 + Tahap II Rp 447.006.119 = Total Rp 812.453.119
2. Honor:
Tahap I Rp 102.000.000 + Tahap II Rp 112.350.000 = Total Rp 214.350.000
Total untuk dua pos saja sudah lebih dari Rp 1 Miliar, atau hampir 80 persen dari total pagu BOS SMA yang seharusnya.
Terpisah di lokasi Sekolah Humas SMAN 2 Sidikalang, Hendrik Siregar mengatakan kepada MetroJakartaNews.id, "Kepala Sekolah saja mau diperiksa karena memang inilah sekolah yang real semua pengelolaannya, karena seluruh realisasi anggaran dikelola langsung oleh Kepsek".
Dengan adanya permintaan dokumen dari BPK melalui Disdik Sumut, publik berharap audit dilakukan secara transparan dan terbuka. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pengelolaan Dana BOS tersebut berpotensi masuk ranah temuan BPK dan tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 2 Sidikalang belum memberikan keterangan resmi.
[Redaktur: Fernando]