SIDIKALANG.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tabrak depan-depan terjadi di wilayah hukum Polres Dairi pada Minggu (27/9/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Insiden melibatkan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi kontra Mobil Mitsubishi L300 Pick Up BK 8100 VO.
Baca Juga:
Peran Kurir dan Pemasok Ganja, Polres Dairi Ringkus Tiga Warga Sidikalang
Berdasarkan informasi dari Wilkum Polres Dairi, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario tanpa No. Pol yang dikemudikan oleh Rendi Sinambela (17) berboncengan dengan Marsundut Silaban (20) melaju dari arah Simpang Salak menuju Jl. Sisingamangaraja Sidikalang di badan jalan sebelah kiri.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. SM Raja, Kec. Sidikalang, Kab. Dairi, pengemudi Vario hendak mendahului kendaraan lain yang searah di depannya, sehingga mengambil jalur kanan.
Naas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Mobil Mitsubishi L300 Pick Up No. Pol BK 8100 VO yang dikemudikan oleh Dedy Syah Putra Sembiring (23) berboncengan dengan Andi Manalu (34) dan M Rhoma Dana Angkat (21).
Baca Juga:
City Run 6K Meriahkan Jubileum 50 Tahun HKBP Sidikalang II, Diikuti Ratusan Pelajar, Kolaborasi DM COMUNITY dan PASI Dairi
Tabrakan tak terhindarkan. Bagian depan sepeda motor Vario menabrak bagian depan sebelah kiri mobil L300 Pick Up, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Sidikalang yaitu:
1.M Rhoma Dana Angkat (21) Penumpang L300, Alamat Air Bersih, Batang Beruh, Sidikalang. Mengalami benturan pada kepala.