WahanaNews-Sidikalang | Tiga unit rumah beserta harta benda didalamnya, di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, musnah terbakar, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 16.30 Wib.
Ketiga rumah itu, dua unit milik Jhon Sembiring dan satu unit milik Tumbur Silalahi.
Baca Juga:
Diduga Jual Kembali Minyak Goreng SPPG, Kepala Dapur Surabaya Ditangkap Polisi
Mencegah meluasnya kobaran api, 2 unit rumah warga, terpaksa dibongkar. Rumah itu milik Robinson Sebayang dan Roki Tinambunan.
Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Amudi Situmeang, dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Dikatakan, setelah memperoleh informasi kebakaran itu, pihaknya mengerahkan petugas dan satu unit damkar dari pos jaga Tigalingga, serta dua unit damkar dari pos jaga Sidikalang.
Baca Juga:
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Sejarah Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat
Bekerjasama dengan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Amudi mengatakan, terkait kronologi dan penyebab kebakaran, pihak terkait masih melakukan penyelidikan di lapangan. [gbe]