SIDIKALANG.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Ditengah maraknya isu daging tidak sehat dan pemotongan liar, pengusaha daging sapi, lembu dan kerbau di Pusat Pasar Sidikalang, Sahabat Berampu hadir memberikan jaminan mutu dan kehalalan.
Pemilik usaha "Mersada Berampu" ini menegaskan, seluruh daging yang ia pasarkan telah mengantongi izin halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dipotong melalui Rumah Potong Hewan (RPH) resmi Kabupaten Dairi. Jelas menambah penghasilan daerah melalui RPH Dinas Pertanian Kabupaten Dairi
Baca Juga:
Ketua DPD Nasdem Dairi Apresiasi Polres Dairi Atas Keseriusan Pemberantasan Narkoba
"Kita mempunyai izin halal dari MUI Majelis Ulama Indonesia. Kita pastikan kerbau atau lembu yang mau kita sembelih melalui RPH Dairi, jadi jelas harus dicek kesehatan dan keurnya diperiksa," ujar Sahabat Berampu dikonfirmasi MetroJakartaNews.id, Jumat (30/10/2026).
Sebagai seorang dokter hewan, Sahabat Berampu tidak main-main soal kesehatan hewan. Pengalaman panjangnya di dunia veteriner menjadi jaminan utama bagi konsumen.
"Pengalaman saya sebagai dokter hewan, kita memastikan daging yang kita pasarkan sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yang akan kita sembelih," tegasnya.
Baca Juga:
Perkuat Kedekatan dengan Jemaat, Polda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas di GBI MHCC
Teknis RPH Dairi: Dari Ante-Mortem Hingga Post-Mortem
Sahabat menjelaskan, daging yang layak konsumsi wajib melalui 3 tahapan ketat di RPH Dairi:
1. Pemeriksaan Ante-Mortem (Sebelum Sembelih): Hewan kerbau/lembu hidup diperiksa fisiknya. Di cek suhu, nafsu makan, gerakan, tidak cacat, tidak demam, dan bebas dari penyakit menular seperti Antraks dan PMK. Hewan yang sakit langsung ditolak.
2. Pemeriksaan Keur (Surat Keterangan Kesehatan Hewan): Setiap hewan wajib memiliki Keur atau SKKH resmi. Dokumen ini membuktikan asal-usul hewan jelas, bukan curian dan sudah melalui karantina.
3. Pemeriksaan Post-Mortem (Setelah Sembelih): Setelah disembelih secara halal sesuai syariat Islam, daging, jeroan, hati, paru-paru dan limpa diperiksa satu per satu. Jika ditemukan cacing hati, TBC daging, atau kelainan organ, maka daging dinyatakan tidak layak edar dan langsung dimusnahkan.
Dengan prosedur ini, daging yang sampai ke tangan konsumen dijamin ASUH - Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
Usaha Mersada Berampu yang beralamat di Pusat Pasar Sidikalang ini tidak hanya jual/beli daging segar.
Usaha itu juga melayani konsultasi dan pengobatan hewan, SPPG (Dapur MBG), Pesta Adat, Catering, RM, Restoran, Cafe dengan pengiriman sampai di tempat.
Bagi masyarakat Dairi, Aceh Tenggara, Pakpak Bharat yang membutuhkan pasokan daging untuk hajatan, pesta adat, atau kebutuhan restoran, dapat langsung menghubungi:
Alamat: Pusat Pasar Sidikalang
Pengusaha: Drh. SAHABAT BERAMPU
HP/WA: 0811 671 166 / 0822 8445 6666
Terpisah Ketua MUI Wahlin Munthe, dikonfirmasi MetroJakartaNews.id membenarkan izin usaha Mersada Berampu sudah memiliki Izin Halal dari MUI, dengan no ID 12110001279101820.
[Redaktur: Ropang]