Erto kemudian berupaya mengkonfirmasi langsung kepada PS. Namun menurut pelapor, PS tidak memberikan informasi yang memadai. Bahkan, PS sendiri disebut tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu oleh terlapor sebelum berita dinaikkan.
Atas kejadian tersebut, Erto mengaku merasa malu dan keberatan sehingga memutuskan untuk melapor ke SPKT Polres Dairi agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Tidak Terlibat Rayap Besi, Sonti Napitupulu Menangis Minta Kapolrestabes Medan Bebaskan Anaknya
Laporan Berbalas Laporan
Diketahui, PS sebelumnya juga telah membuat laporan polisi terhadap Erto Tobing di Polres Dairi terkait dugaan penipuan sewa aset Pemkab Dairi senilai Rp77.279.000 dengan Nomor STTLP/B/314/VIII/2025.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi MetroJakartaNews.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor LTK dan Polres Dairi.
[Redaktur: Robert Panggabean]