Mereka juga berharap pihak kelurahan, Dinas Sosial dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan perubahan desil, dokumen yang diperlukan, proses verifikasi lapangan, serta siapa yang berwenang menetapkan perubahan data.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Tumpal Pasaribu, Kepada MetroJakartaNews mengatakan, perubahan desil setidaknya membutuhkan waktu 3 bulan.
Baca Juga:
Disdik Sumut Minta Dokumen Dana BOS SMAN 2 Sidikalang TA 2025, Salah Satu Sekolah Pemeriksaan BPK di Dairi
"Pengajuan pembaharuan desil hasilnya paling cepat dalam 3 bulan setelah pengusulan, karena melalui tahapan verifikasi dan validasi lanjutan di Pusdatin Kemensos," katanya.
"Setelah itu ada proses verifikasi lapangan atu Ground-Check oleh Badan Pusat Statistik. Setelah di Ground Check, hasilnya kemudian dikirim ke Pusdatin Kemensos untuk ditetapkan atau divalidasi oada Desil berapa keluarga tersebut sesuai hasil perhitungan BPS untuk
kemudian dikeluarkan hasil nya pada periode berikutnya," tutup Tumpal, Rabu (30/9/2026).
[Redaktur: Fernando]