Korban berharap aparat penegak hukum memberikan kepastian, transparansi, dan proses hukum yang profesional terhadap perkara tersebut.
Korban pun meminta agar perkembangan perkara yang telah berjalan sejak 2024 tersebut segera mendapatkan kejelasan sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Parit di Kuta Gambir Sumbat Penuh Sampah, Pemkab Dairi Diminta Turun Tangan
Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Sumbul Aipda Toni Panjaitan kepada MetroJakartaNews.id, Selasa (22/9/2026) mengatakan bahwa pihaknya menangani banyak perkara dengan keterbatasan personel.
“Mengingat banyaknya perkara yang kita tangani dan minimnya personel Reskrim, mohon bersabar. Yang pasti akan segera kita tindak lanjuti. Saya juga sudah bilang dalam minggu ini akan saya ambil tindakan hukum, namun kebetulan saya sakit selama dua hari. Kan juga sudah saya janjikan, tolong dipahami,” ujar Toni.
[Redaktur: Fernando]