Pihak Law Office DKA & Partners juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Dairi yang telah memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai, adil, dan bermartabat.
Polres Dairi Fasilitasi RJ
Terpisah, penyidik Polres Dairi, Nikson Purba membenarkan pihaknya membuka ruang damai.
Baca Juga:
Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Seorang Mahasiswa Unja Laporkan Akun TikTok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Polres Dairi tidak menghalangi proses berdamai (RJ), yang pasti kedua belah pihak sepakat dan akan kita fasilitasi," ucap Nikson kepada MetroJakartaNews.id.
Adapun saksi dalam perdamaian tersebut adalah Labora Lamtiur Siregar, Marisi Manik, dan Gokmauli Sagala, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum PS, serta Dedi Kurniawan Angkat, S.H.
[Redaktur: Robert Panggabean]