SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Iuran Layanan Pasar (ILP) hingga 300 persen yang diterapkan PD Pasar Sidikalang, di kantor DPRD Dairi, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan sikap itu disampaikan pedagang Blok A dan Blok B Pasar Bertingkat Sidikalang kepada Pemkab Dairi, DPRD Dairi, dan PD Pasar.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
Pantauan WahanaNews.co, massa aksi membawa spanduk bertuliskan _"KAMI PERSATUAN PEDAGANG PASAR SIDIKALANG (P3S) MENOLAK Tarif Normalisasi ILP yang telah disampaikan PD. Pasar. Kondisi dan situasi ekonomi saat ini lagi sulit". Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
9 Tuntutan Utama Pedagang
Dalam surat "Bahan Tuntutan Aksi Pedagang Pasar Sidikalang", para pedagang menolak besaran kenaikan tarif ILP yang mencapai +/- 300%. Kenaikan itu disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan musyawarah yang memadai dengan pedagang.
"Kami minta pemerintah dan DPRD meninjau ulang kebijakan ILP. Besaran kenaikan harus dikaji kembali dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang dan kondisi pasar Sidikalang yang saat ini sedang terpuruk," tulis poin tuntutan.
Baca Juga:
Ombudsman Temukan Klaster Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Langsung Diperiksa
Selain menolak kenaikan, pedagang juga menuntut:
1.Transparansi PD Pasar Dasar hukum penetapan ILP, perhitungan biaya, dasar kenaikan tarif, hingga penggunaan anggaran dibuka secara jelas. "Kami berhak tahu kemana saja uang iuran kami dipergunakan," tegas mereka.
2.Setiap perubahan tarif harus disosialisasikan dan dibahas bersama perwakilan pedagang.
3.Peningkatan Pelayanan*: Meliputi kebersihan, keamanan, fasilitas kamar mandi, parkir, serta kenyamanan dan ketertiban pedagang.
4.Tidak Ada Intimidasi DPRD wajib mengawal aspirasi pedagang dan tidak ada intimidasi terhadap pedagang yang menyampaikan pendapat.
5. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi.
6. ILP Tetap 5 Tahun Agar harga ILP tetap seperti sebelumnya selama 5 tahun ke depan.
7. Libatkan pedagang dalam setiap kebijakan.
8. Pasar Bukan Tempat Beban "Pasar adalah tempat kami mencari nafkah, bukan tempat kami dibebani," tulis salah satu poin.
Disebut Kebijakan Blunder
Salah satu pendemo, Sihombing mengatakan kebijakan PD Pasar harus berimbang.
"Kebijakan-kebijakan PD Pasar harus berimbang memikirkan kepentingan para pedagang yang dimana pada saat ini perekonomian sangat merosot. Penaikan ILP sampai 300% adalah kebijakan blunder menyengsarakan para pedagang," ucap Sihombing, saat dikonfirmasi WahanaNews.co, Selasa (8/9/2026).
Ketua P3S Harry Sitanggang dan Sekretaris Ferdinand Sihaloho menambahkan, pihaknya berharap Pemkab Dairi segera merespon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PD Pasar Sidikalang belum memberikan keterangan resmi.
[Redaktur: Fernando]