SIDIKALANGNEWS.ID, Sidikalang - Pengelolaan Dana Revitalisasi Tahun 2025 di SMAN 2 Sidikalang senilai Rp1.161.962.000 menjadi sorotan LSM Martabat Prabowo-Gibran Sumatera Utara.
Sorotan tersebut mencuat setelah pihak sekolah disebut tidak memberikan akses pertemuan langsung dengan kepala sekolah serta melarang pengambilan foto terhadap proyek yang dibiayai dana pemerintah tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Minta Dukungan Masyarakat Fungsikan Jalan Ringroad, Truk Jumbo Dilarang Masuk Kota Mulai 1 Oktober 2026
Humas SMAN 2 Sidikalang, Regar, menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak bersedia bertemu langsung dengan wartawan maupun LSM. Menurutnya, berbagai pemberitaan terkait Dana BOS maupun revitalisasi sekolah sebelumnya juga disebut belum berlanjut.
“Sudah banyak yang memberitakan terkait dana BOS dan Revit, tidak ada yang berlanjut. Kepala sekolah ini hanya mengatakan, ‘Jawab aja, kau kan tahu,” ujar Regar.
Sementara Kepala SMAN 2 Sidikalang Rudy Hartono Siringoringo yang beberapa kali diminta bertemu langsung dengan wartawan maupun LSM disebut melimpahkan keterangan kepada pihak humas.
Baca Juga:
Warga Kuta Gambir Apresiasi Pemkab Dairi Perbaiki Gorong-gorong Rusak yang Membahayakan
Rudy mengakui pihak sekolah mengelola dana revitalisasi sebesar Rp1.161.962.000. Namun, terkait pengambilan foto terhadap proyek, pihak sekolah menyatakan tidak memberikan izin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Martabat Prabowo-Gibran Sumut, Tenno Purba, meminta pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan bahwa kepala sekolah tidak mau bertemu wartawan atau LSM. Kami dari Martabat Prabowo-Gibran akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat,” ujar Tenno kepada SidikalangNews.id, Rabu (16/9/2026).