6. Kepala sekolah wajib melapor pelaksanaan PJJ ke Kadisdik Kab/Kota dan Kacabdis;
7. PJJ akan dievaluasi berkala melihat kualitas udara. Informasi perpanjangan KBM Tatap Muka akan disampaikan kemudian.
Baca Juga:
Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Seorang Mahasiswa Unja Laporkan Akun TikTok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d XIV.
Langkah ini diambil menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut demi perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
[Redaktur: Robert Panggabean]