Sekitar pukul 19.30 Wib, Remus permisi mau pulang. Namun LG yang diduga tidak terima cerita Remus, berdiri, memegang kerah baju Remus dengan tangan kiri, dan memukul korban diwajah dengan tangan kanan, yang menggenggam kunci sepeda motor. Korban pun terjatuh. LG kembali memukul korban.
Tidak terima perbuatan LG, Remus melapor ke Polsek Siempat Nempu, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga:
Evakuasi Korban Kebakaran ke RSU Sidikalang, Aiptu Herbin Silaen Meninggal Dunia
Laporan diterima dengan STPL Nomor: STTLP/B/14/VII/2026/SPKT/Polsek Siempat Nempu/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.
[Redaktur: Fernando]