SIDIKALANG.METROJAKARTANEWS.ID, Sidikalang - Ditengah maraknya isu daging tidak sehat dan pemotongan liar, pengusaha daging sapi, lembu dan kerbau di Pusat Pasar Sidikalang, Sahabat Berampu hadir memberikan jaminan mutu dan kehalalan.
Pemilik usaha "Mersada Berampu" ini menegaskan, seluruh daging yang ia pasarkan telah mengantongi izin halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dipotong melalui Rumah Potong Hewan (RPH) resmi Kabupaten Dairi. Jelas menambah penghasilan daerah melalui RPH Dinas Pertanian Kabupaten Dairi
Baca Juga:
Ketua DPD Nasdem Dairi Apresiasi Polres Dairi Atas Keseriusan Pemberantasan Narkoba
"Kita mempunyai izin halal dari MUI Majelis Ulama Indonesia. Kita pastikan kerbau atau lembu yang mau kita sembelih melalui RPH Dairi, jadi jelas harus dicek kesehatan dan keurnya diperiksa," ujar Sahabat Berampu dikonfirmasi MetroJakartaNews.id, Jumat (30/10/2026).
Sebagai seorang dokter hewan, Sahabat Berampu tidak main-main soal kesehatan hewan. Pengalaman panjangnya di dunia veteriner menjadi jaminan utama bagi konsumen.
"Pengalaman saya sebagai dokter hewan, kita memastikan daging yang kita pasarkan sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yang akan kita sembelih," tegasnya.
Baca Juga:
Perkuat Kedekatan dengan Jemaat, Polda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas di GBI MHCC
Teknis RPH Dairi: Dari Ante-Mortem Hingga Post-Mortem
Sahabat menjelaskan, daging yang layak konsumsi wajib melalui 3 tahapan ketat di RPH Dairi:
1. Pemeriksaan Ante-Mortem (Sebelum Sembelih): Hewan kerbau/lembu hidup diperiksa fisiknya. Di cek suhu, nafsu makan, gerakan, tidak cacat, tidak demam, dan bebas dari penyakit menular seperti Antraks dan PMK. Hewan yang sakit langsung ditolak.