Selain itu, PD Pasar juga menetapkan insentif baru. "Bagi pedagang yang melakukan pembayaran lunas untuk Nilai ILP 1 Tahun periode Okt 2025 sd Sep 2026 akan diberikan diskon sebesar 25% dari Nilai Tarif ILP."
Kericuhan Saat Direksi Jelaskan
PD Pasar juga membenarkan terjadinya kericuhan saat Direksi Pasar menjelaskan kebijakan tersebut di hadapan tamu dari Polres Dairi.
Baca Juga:
Ombudsman Temukan Klaster Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Langsung Diperiksa
"Kita pihak PD Pasar terima tamu Polres, Saat kami asyik berbincang dengan pihak polres Dairi guna bersilaturahmi dengan PD Pasar tak lama berselang beberapa pedagang mendatangi kantor PD Pasar, sambil teriak ada beberapa yang nyaris anarkis,mereka melontarkan beberapa tuntutan terkait kebijakan PD Pasar yang baru, saat saya menjelaskan dan memaparkan beberapa poin program tersebut beberapa pedagang ada yang tidak terima dengan kebijakan kebijakan PD Pasar, boleh demo atau komplain tetapi kordinasikan dulu tuntutan tuntutannya bukan main serobot langsung," ucap Lumpin Pangaribuan saat dikonfirmasi WahanaNews.co, Selasa (1/9/2026)
"Kami Pihak PD Pasar menganggap cara para pedagang demo atau menuntut dengan cara anarkis tanpa adanya koordinasi dengan pasar," lanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada titik temu antara PD Pasar dan para pedagang terkait besaran tarif baru yang ditetapkan.
Baca Juga:
Iran Sodorkan Damai 7 Hari, Trump Malah Senewen dan Siap Jatuhkan Bom Lagi
[Redaktur: Fernando]