4.Tidak Ada Intimidasi DPRD wajib mengawal aspirasi pedagang dan tidak ada intimidasi terhadap pedagang yang menyampaikan pendapat.
5. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi.
6. ILP Tetap 5 Tahun Agar harga ILP tetap seperti sebelumnya selama 5 tahun ke depan.
7. Libatkan pedagang dalam setiap kebijakan.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
8. Pasar Bukan Tempat Beban "Pasar adalah tempat kami mencari nafkah, bukan tempat kami dibebani," tulis salah satu poin.
Disebut Kebijakan Blunder
Salah satu pendemo, Sihombing mengatakan kebijakan PD Pasar harus berimbang.
"Kebijakan-kebijakan PD Pasar harus berimbang memikirkan kepentingan para pedagang yang dimana pada saat ini perekonomian sangat merosot. Penaikan ILP sampai 300% adalah kebijakan blunder menyengsarakan para pedagang," ucap Sihombing, saat dikonfirmasi WahanaNews.co, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga:
Ombudsman Temukan Klaster Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Langsung Diperiksa
Ketua P3S Harry Sitanggang dan Sekretaris Ferdinand Sihaloho menambahkan, pihaknya berharap Pemkab Dairi segera merespon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PD Pasar Sidikalang belum memberikan keterangan resmi.
[Redaktur: Fernando]