"Tidak ada kesepakatan. Murni sumbangan seikhlasnya. Kapan diberikan dan berapa jumlahnya, ikhlas, berapa pun terserah. Jangan pernah dikatakan dipaksa dan ditetapkan,” jelas Herrisson.
Lebih lanjut, Herrisson menegaskan bahwa apabila mekanisme sumbangan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, pihak sekolah lebih memilih untuk tidak menerima sumbangan dari orang tua siswa.
Baca Juga:
Ombudsman Temukan Klaster Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Langsung Diperiksa
"Ini sudah menjadi komitmen saya, karena SPP ini sudah menjadi atensi serius Bapak Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan. Dan kami para Kepala Sekolah selalu diingatkan dalam konteks SPP. Ini harus murni sumbangan dan ikhlas,” tegasnya.
Ditambahkan, guru honor dan tendik SMA Negeri 1 Sinehi sudah jalan 3 bulan belum gajian, akibat belum terlaksananya Rapat/Musyawarah bersama orang tua dan pengurus Komite Sekolah.
Ia juga menjelaskan mengenai kebutuhan pembiayaan tenaga honorer Guru dan tenaga kependidikan (tendik) dan aspek lainnya yg sumber nya SPP, menurutnya, persoalan tersebut sudah dalam pembahasan dan kajian Pemprovsu.
Baca Juga:
Iran Sodorkan Damai 7 Hari, Trump Malah Senewen dan Siap Jatuhkan Bom Lagi
Maka dalam penanggulangan SPP dimaksud, Herrisson menyampaikan bahwa telah diprogramkan PEMPROVSU dalam Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Pada SMA, SMK dan SLBN.
"Jadi program ini direncanakan pelaksanaannya mulai tahun 2027, dan kalau program tersebut sudah terlaksana maka tidak ada lagi penggalangan SPP dari orang tua. Jadi kita sangat berharap dan berdoa tdk ada lagi bencana seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga apa yg telah di programkan pemerintah jauh-jauh hari bisa terlaksana," tandas Herrisson.