Dengan adanya rapat tersebut, orang tua/wali peserta didik diharapkan dapat memperoleh penjelasan secara langsung dan rinci mengenai jumlah kebutuhan pembiayaan sekolah yg bersumber dari SPP, dan mekanisme sumbangan yg akan diberikan kepada pihak sekolah tetap tergantung cara dan waktu para orang tua.
Pihak sekolah juga diharapkan memastikan seluruh proses pembiayaan pendidikan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kewajiban pembayaran bagi orang tua/wali peserta didik.
Baca Juga:
Ombudsman Temukan Klaster Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Langsung Diperiksa
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Br. LBN Gaol, mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan apabila sumbangan tersebut benar-benar bersifat sukarela.
"Kita setuju saja, apalagi memang murni sumbangan atau sukarela. Saya juga mendukung apabila sekolah selalu melibatkan orang tua dan Pengurus Komite Sekolah dalam proses setiap keputusan ,” ucap Br. LBN Gaol.
Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hilir, Rikson Marbun mengatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan peraturan dan program sekolah, khususnya yang berkaitan dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan.
Baca Juga:
Iran Sodorkan Damai 7 Hari, Trump Malah Senewen dan Siap Jatuhkan Bom Lagi
“Kami akan selalu mengawal peraturan-peraturan sekolah, khususnya terkait sumbangan orang tua. Kami juga bangga karena beberapa tahun belakangan ini siswa SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hilir banyak yang berhasil masuk ke perguruan tinggi melalui jalur UTBK,” ujar Rikson.
Sekretaris Komite Sekolah Jasmin Sinaga menambahkan, keterlibatanPengurus Komite dan orang tua diharapkan dapat terus berjalan sehingga setiap program sekolah dapat dikawal bersama dan dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pembahasan mengenai sumbangan pendidikan di SMAN 1 Siempat Nempu Hilir diharapkan tetap menempatkan prinsip sukarela, transparansi, serta keterlibatan pengurus komite dan orang tua/wali sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya.