Bongkar Dana BOS 2022-2023
Selain proyek revitalisasi, Martabat Prabowo-Gibran Dairi juga menyoroti laporan penggunaan Dana BOS Reguler SMAN 2 Sidikalang selama dua tahun anggaran.
Total dana yang masuk ke sekolah dengan jumlah siswa besar itu mencapai miliaran rupiah. Rinciannya terbagi dalam beberapa tahap pencairan setiap tahunnya.
Baca Juga:
Evakuasi Korban Kebakaran ke RSU Sidikalang, Aiptu Herbin Silaen Meninggal Dunia
"Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan APH segera melakukan audit. Jangan sampai ada mark up, kegiatan fiktif, atau pemotongan anggaran," ujar Tenno Purba.
Pengelolaan dana BOS mengacu pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022. Di dalamnya ditegaskan dana harus dilaporkan secara transparan melalui ARKAS dan dapat diawasi oleh publik serta komite sekolah.
Desak Audit dan Klarifikasi Terbuka
Martabat Prabowo-Gibran Dairi mendesak Kepala SMAN 2 Sidikalang dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Baca Juga:
Kebakaran di Sidikalang Dairi, Seorang Balita Meninggal Dunia
"Kami tidak menuduh. Kami hanya minta transparansi. Kalau bersih, buka datanya. Kalau ada yang salah, proses sesuai hukum," pungkas Tenno Purba.
Saat dikonfirmasi Melalui Watshap Kepala SMA Negeri 2 sidikalang, Rudy Hartono Siringoringo, tidak memberikan Jawaban bahkan memblokir watsap Wartawan.
[Redaktur: Fernando]